Definisi dan Pengertian Pendidikan menurut para ahli pada hakekatnya
adalah suatu proses pembentukan perilaku manusia secara intelektual
untuk menguasai ilmu pengetahuan, secara emosional untuk menguasai diri
dan secara moral sebagai pendalaman dan penghayatan nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Secara etimologi
pendidikan berasal dari kata “educare” dalam bahasa latin yang bermakna
melatih atau mengajarkan. Educare berasal dari kata ex dan ducare,
yang berarti memimpin. Jadi pendidikan adalah suatu proses pelatihan
dimana terdapat dua subyek yang saling berhubungan, yaitu yang satu
memimpin dan yang satunya lagi dipimpin.
Pendidikan adalah
kegiatan kemanusiaan atau disebut sebagai kegiatan “memanusiakan
manusia”. Kesuma, dkk (2007), menyebutkan bahwa sebagai kegiatan
manusiawi, pendidikan membuat manusia membuka diri terhadap dunia. Lebih
dari itu Khan (2010), menyatakan bahwa pendidikan merupakan suatu
proses humanisasi yang artinya dengan pendidikan manusia akan lebih
bermartabat, berkarakter, terampil, yang memiliki tanggung jawab
terhadap sistem sosial sehingga akan lebih baik, aman dan nyaman.
Menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
mendefinisikan pendidikan sebagai suatu usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Struktur
pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari 2 jalur pendidikan, yaitu
pendidikan akademik dan pendidikan profesional. Pendidikan akademik
adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu
pengetahuan dan pengembangannya, dan lebih mengutamakan peningkatan mutu
serta memperluas wawasan ilmu pengetahuan. Pendidikan akademik
diselenggarakan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar